Dilansir oleh Wikipedia bahwa LGBT atau GLBT adalah akronim dari
"lesbian, gay, biseksual, dan transgender". Istilah ini digunakan
semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay" karena
istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan. Bagaimana
penerimaan kaum-kaum ini di Indonesia?
Masih sangat tabu bagi masyrakat
Indonesia, terutama umat beragamanya yang merupakan mayoritas memeluk agama
Islam. Karena dalam Islam jelas dilarang segala yang bersangktu-paut dengan
LGBT. Tapi saya membahasnya tanpa melibatkan agama sedikitpun, melainkan dari
segi psikologis kaum di atas.
Penerimaan
dan respek bagi kaum LGBT seharusnya lebih terbuka. Karena LGBT bukanlah
penyakit, namun bawaan dari setiap masing-masing individu. Salah bila ada
seseorang yang memaksa untuk menghentikan keadaan psikologi seseorang yang mengalami
LGBT. Karena nyatanya suatu paksaan tidak akan berakhir dengan baik.
Komentar
Posting Komentar